Pengertian etika
Etika secara etimologis berasal dari bahasa yunani yaitu "ethos" yang memiliki arti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).mengenai nilai-nilai dan asas asas moral yang dipakai sebagaipegangan umum pada penentuan baik buruknya perilaku manusia serta benar atau salahnya tindakan sebagai manusia (Soleh Soemirat,2005:169).
DEFINISI
Sebagian besar organisasi profesional dan banyak perusahaan bisnis yang memiliki kose etik. dalam setiap profesi pasti memiliki kode etik yang berbeda. Apa sebenarnya kode etik ? kode etik merupakan persetujuan bersama yang timbul secara murni dari diri pribadi. kode etik merupakan aturan aturan susila yang ditetapkan dan ditaati bersama oleh seluruh anggota yang bergabung dalam suatu profesi. kode etik merupakan serangkaian peraturan yang disepakati bersama guna menyatakan sikap atau prilaku anggota profesi.kode etik lebih mengingatkan pembinaan para anggota sehingga mampu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (Bambang Herimanto,2007:253-254). kode etik profesi dilaksanakan oleh pribadi pribadi yang memiliki profesi terkait karena hal tersebut melekat pada jabatannyza dan bersifat normatif.
gambar.etika dan profesi humas(TUGAS UAS)
ETIKA DAN PROFESIONAL HUMAS
IPRA
• International Public Relation Association (IPRA) menyatakan kode etik humas yangkemudian diterima dalam konvensi-nya di Venice pada Mei 1961, isinya adalah:
1. integritas pribadi dan profesional, reputasi yang sehat, ketaatan pada konstitusidan kode IPRA
2. perilaku kepada klien dan karyawan:
- perlakuan yang adil terhadap klien dankaryawan;
- tidak mewakili kepentingan yang berselisih bersaing tanpa persetujuan;
- menjaga kepercayaan klien dan karyawan
- tidak menerima upah, kecuali dari klien lain atau majikan lain;
- tidak menggunakan metode yang menghina klien atau majikan lain
- menjaga kompensasi yang bergantung pada pencapaian suatu hasil tertentu.
3. perilaku terhadap publik dan media:
- memperhatikan kepentingan umum dan harga diri seseorang;
- tidak merusak integritas media komunikasi;
- tidak menyebarkan secara sengaja informasi yang palsu atau menyesatkan;
- memberikan gambar yang dapat dipercaya mengenai organisasi yang dilayani;
- tidak menciptakan atau menggunakan pengorganisasian palsu untuk melayani kepentingan pribadi yang terbuaka
4. perilaku terhadap teman sejawat:
- tidak melukai secara senaga reputasi profesional atau praktek anggota lain;
- tidak berupaya mengganti anggota lain dengan kliennya;
- bekerja sama dengan anggota lain dalam menunjunjung tinggi dan melaksanakan kode etik ini. Etika Sebagai Pencipta Hubungan baik dengan Klien
- • Sesuai yang telah dipaparkan oleh IPRA terdapat fungsi Public Relation terhadap kliennya. Etika profesi kehumasan dapat menciptakan hubungan sinergis antara organisasi dengan kliennya. Pelayanan terhadap klien seharusnya dapat menjadi perhatian khusus oleh Public Relation karena sebagai fungsi menejemen yang berada di organisasi atau perusahaan peran humas dan hubungannya sangat dekat dengan klien dan bahkan menjadi pihak penengah antara organisasi dengan kliennya.
- Kode etik praktisi humas
- • Code of conduct –etika perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien dan majikan, media dan umum, serta perilaku terhadap rekan seprofesi.
- • Code of profession – etika dalam melaksanakan tugas/profesi humas.
- • Code of publication – etika dalam kegiatan proses dan teknis publikasi.
- • Code of enterprise —menyangkut aspek peraturan pemerintah seperti hukum perizinan dan usaha, hak cipta, merk, dll.
- • Kelemahan Kode Etik Profesi :
- Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
- Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK
- • Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
- Dalam buku The exent and intention of Publik Relation and information activites. G-seach mengungkapkan tiga konsep penting dalam etika kehumasan, yaitu :
- . Citra
- Merupakan pengetahuan mengenai kita dan sikap terhadap kita yang mempunyai kelompok - kelompok dalam kepentingan yang berbeda.
- .Penampilan
- Merupakan pengetahuan mengenai suatu sikap terhadap yang kita inginkan untuk dimiliki suatu kelompok.
- . Etika
- Cabang dari ilmu filsafat yang merupakan filsafat moral atau pemikiran filosofis tentang moralitas, biasanya selalu berkaitan dengan nilai nilai kebenaran dan kebaikan.
- Kode etik IPRA yang telah diperbarui di TEHERAN, IRAN. pada tanggal 17 april 1968, secara normatif dan etis memuat butir butir yang terdiri dari satu mukadimah dan berisi 14 pasal. Secara garis besar, kode etik IPRA mencangkup butir butir pokok sebagai standar Mosal public relation sebagai berikut.
- a. kode perilaku
- b. kode moral
- c. Menjunjung tinggi standar moral
- d. Memiliki kejujuran yang tinggi
- e. Mengatur secara etis mana yang boleh diperbuat dan tidak boleh diperbuat oleh PR atau humas peofesional.
- • Landasan patokan utama dari etika profesi dan Kode etik IPRA adalah berdasarkan prinsip-prinsip dasar PBB sebagai berikut:
- The Universal Declaration of Human Right
- • (Menghormati dalam pelaksanaan tugas profesinya dengan memperhatikan prinsip-prinsip moral dari deklarasi umum tentang hak-hak asasi manusia).
- Human Dignity
- • (Menghormati dan menjunjung tinggi martabat manusia serta mengakui hak setiap pribadi untuk menilai).


